Rabu, 21 Oktober 2015

TATA TERTIB  PENGHUNI KOST….

*PENGHUNI KOST DI WAJIBKAN MENYERAHKAN copy KTP / ATAU SIM
*TIDAK BOLEH MEMBAWA/MENGINAPKAN TEMAN LAIN JENIS KE DALAM KAMAR KOST.

*JAM 22 S/D 6.00 TIDAK BOLEH MENERIMA TAMU ( ORANG LUAR)
*TAMU KOST ( ORang luar) yg akan menginap harus sepengetahuan pemilik dan juga rt/rw setempat
.
*Menjaga ketenangan selama berada dlm rumah kost

*Apabila terjadi kerusakan Penghuni Kost harus membayar Ganti rugi.
*Selain Penghuni Kost Tdk di perkenan kan bermalam tanpa seijin Pemilik

*Pembayaran uang kost sebaiknya di biasa kan tepat waktu.

*Pemakaian listrik dan ledeng harap di hemat seperlu nya.

*Tidak boleh corat coret dan menempel stiker apapun di dinding kamar.

* Di larang merokok  di area kos atau di kamar..

*Tidak boleh memaku 2,dinding tanpa seijin pemilik

*Tidak boleh memasukan /membuang pembalut wanita dlm Kloset

*Apabila membawa barang electronic akan di kenakan biaya tambahan,(>>Tv,Komputer)

*Jagalah Keamanan Pintu Pagar/masuk selalu di tutup kembali
*Selalu Menjaga Kesopanan,keamanan dan ketertiban masing2

*Apabila Peraturan tersebut tidak di Indah kan Pemilik Berhak memutus secara sepihak untuk Keluar dari tempat Kost

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda