TATA TERTIB PERATURAN
AMARRYLIST KOST
· * Pintu utama di tutup jam 20.wib.
· * Tamu kos [orang luar] yang akan menginap harus seijin/sepengetahuan
Pemilik Kos dan rt/rw setempat.dan penanggung jawab kost
· * Penghuni kost di wajib kan menyerah kan foto copy ktp.
· * Tidak di ijin kan tamu lain jenis masuk/inap di kamar.
· * Dilarang membuat kunci tambahan,ini untuk menjaga hal hal yg tidak di
inginkan atau kemungkinan terjadi nya kosleting di dlm kamar yg bisa mengakibat
kan kebakaran.
· * Meninggal kan kartu indentitas ,atau no phone utk setiap tamu yg datang
· Jam22.00 s/d 6.00. tidak boleh menerima/mengijinkan tamu [ orang luar]
· *Jika pembayaran kos melebihi batas tolerir dan tanpa ada informasi
terhadap penanggung jawab kost ,kami
akan mengosongkan kamar kos tanpa pemberitahuan penghuni kos
· *Jika Teman menginap melebihi batas yg di tentu kan,maka kami akan meminta
partisipasi terhadap penghuni kos untuk membayar pengganti penggunaan
air/listrik
· * Menjaga kebersihan dan kerapihan di setiap ruangan
· * Menjaga ketertiban/tidak membuat keributan.
· * Menjaga nama baik sendiri
· *Sopan dan saling menghormati serta saling menghargai sesama penghuni
kost,saling berbagi satu sama lain
· * Pembayaran kost harus tepat tanggal jatuh tempo [batas tolerir 3 harian].jika
pembayaran kos melebihi batas toleransi tanpa ada informasi terhadap penanggung
jawab kos,kami akan mengosong kan kamar kos tanpa pemberitahuan penghuni kost
· *Setiap tamu luar yg datang wajib meninggal kan Kartu Indentitas dan
meninggal kan No handphone
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda